Merupakan suatu realitas yang tidak bisa dipungkiri bahwa umat Isam
terpecah ke dalam beberapa golongan. Dan masing-masing golongan mempunyai
pemahaman dan amalan yang berbeda-beda. Lalu kita harus begaimana? Golongan
mana yang seharusnya kita pilih? Adapun banyak orang-orang yang alih-alih tidak
mau bergolongan (dianggap ikut kepada golongan tertentu) tetapi pada
kenyataannya pemikiran dan amalannya mengikuti suatu golongan tertentu. Lalu
kalau begitu apa bedanya?
Untuk itu kita
harus bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat ini. Kita harus bisa menghormati
pendapat tiap-tiap golongan yang tidak diberikan label sesat oleh MUI (Majelis
Ulama Indonesia). Namun di sisi lain kita harus tegas dan tidak boleh
plin-plan. Karena pada dasarnya ketegasan itu adalah akhlak terpuji (Akhlaqul
Mahmudah/Karimah) sedangkan plin-plan adalah akhlak tercela (Akhaqul
Mazmumah). Seseorang dikatakan tidak tegas alias plin-plan apabila ada satu
permasalahan kemudian muncul dua pendapat yang berlawanan kemudian pada satu
waktu seseorang mengikuti kelompok pertama kemudian pada waktu berikutnya dia
mengikuti kelopok kedua. Misalnya, permasalahan perayaan maulid Nabi Muhammad
SAW. Kelompok pertama menganggap merayakannya dianggap sunnah sedangkan
kelompok kedua menganggapnya bid’ah. Kemudian si A pada tahun 2015 merayakan
(mengikuti kelompok pertama) lalu pada tahun 2016 si A tidak ikut merayakan
(mengikuti kelompok kedua). Hal ini namanya bukan menghormati atau toleransi (Tasamuh)
melainkan sikap plin-plan. Karena menurut kaidah logika apabila ada dua
pernyataan yang berbeda maka tidak mengkin keduanya sama-sama benar. Melainkan
ada salah satunya yang salah atau bahkan salah semua.
Sikap plin-plan
engan cara mengaburkan pandangan hukum logika merupakan suatu usaha untuk
mengaburkan syari’at Islam. Dalam sejarah orang-orang kafir ketika sudah banyak
cara dilakukan untuk mempengaruhi Nabi Muhammad SAW untuk meninggalkan Agama
Islam dan menemui kegagalan maka kemudian orang-orang kafir tersebut menerapkan
strategi ini. Dalam sebuah riwayat dikemukakan bahwa kaum
kafir Quraisy berkata kepada Nabi saw.: "Sekiranya engkau tidak keberatan
mengikuti kami (menyembah berhala) selama setahun, kami akan mengikuti agamamu
selama setahun pula." Maka turunlah Surat Al Kafirun berikut ini.
قُلۡ
يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ ١ لَآ
أَعۡبُدُ مَا تَعۡبُدُونَ ٢ وَلَآ
أَنتُمۡ عَٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ ٣ وَلَآ أَنَا۠ عَابِدٞ مَّا عَبَدتُّمۡ ٤ وَلَآ
أَنتُمۡ عَٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ ٥ لَكُمۡ دِينُكُمۡ وَلِيَ دِينِ ٦
Artinya:
“Katakanlah: "Hai orang-orang
kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah
Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu
sembah dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu
agamamu, dan untukkulah, agamaku". (Q.S. Al kafirun 109:1-6)
Jika kita tetap
menganggap kedua pendapat yang saling bertentangan tersebut semuanya benar maka
syari’at Islam akan mudah sekali dikaburkan. Sampai pada akhirnya orang-orang
kafir berani membungkus kemaksiatan dengan sesuatu yang indah dan Islami.
Kemudian umat Islam akan mengiyakan begitu saja.
Lalu bagaimanakah
sikap kita yang bijak yakni tegas dan tidak plin-plan namun tetap menghormati? Sikap
kita seharusnya seperti ini:
1.
Perhatikanlah apakah kelompok tersebut termasuk kelompok sesat
ataukah tidak. Adapun kriteria kelompok tersebut dinyatakan tersesat apabila
memenuhi salah satu atau beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh MUI
berikut ini.
a.
Mengingkari rukun iman dan rukun
Islam.
b.
Meyakini dan atau mengikuti akidah
yang tidak sesuai dalil syar’i (Al Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW).
c.
Meyakini turunnya wahyu setelah Al Qur’an.
d.
Mengingkari otentisitas dan atau
kebenaran isi Al Qur’an.
e.
Melakukan penafsiran Al Qur’an yang
tidak berdasarkan kaidah tafsir.
f.
Mengingkari kedudukan hadits nabi
sebagai sumber ajaran Islam.
g.
Melecehkan dan atau merendahkan para
nabi dan rasul.
h.
Mengingkari Nabi Muhammad SAW
sebagai nabi dan rasul terakhir.
i.
Mengubah pokok-pokok ibadah yang
telah ditetapkan syariah.
j.
Mengkafirkan
sesama muslim tanpa dalil syar’i[i].
2.
Jika kelompok tersebut ternyata tergolong sesat maka tinggalkanlah
segala pendapatnya. Kita tidak perlu lagi menghormati pemikirannya karena pada
dasarnya mereka telah kafir sedangkan kita umat Islam diharuskan untuk bersikap
keras terhadap orang-orang kafir sebagaimana firman Allah SWT berikut ini.
مُّحَمَّدٞ
رَّسُولُ ٱللَّهِۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلۡكُفَّارِ رُحَمَآءُ
بَيۡنَهُمۡۖ تَرَىٰهُمۡ رُكَّعٗا سُجَّدٗا يَبۡتَغُونَ فَضۡلٗا مِّنَ ٱللَّهِ
وَرِضۡوَٰنٗاۖ سِيمَاهُمۡ فِي وُجُوهِهِم مِّنۡ أَثَرِ ٱلسُّجُودِۚ ذَٰلِكَ
مَثَلُهُمۡ فِي ٱلتَّوۡرَىٰةِۚ وَمَثَلُهُمۡ فِي ٱلۡإِنجِيلِ كَزَرۡعٍ أَخۡرَجَ
شَطَۡٔهُۥ فََٔازَرَهُۥ فَٱسۡتَغۡلَظَ فَٱسۡتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِۦ يُعۡجِبُ ٱلزُّرَّاعَ
لِيَغِيظَ بِهِمُ ٱلۡكُفَّارَۗ وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ
مِنۡهُم مَّغۡفِرَةٗ وَأَجۡرًا عَظِيمَۢا ٢٩
Artinya:
“Muhammad itu adalah utusan Allah
dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang
kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku´ dan sujud
mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka
mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat
mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas
itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di
atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah
hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang
mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal
yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar”. (Q.S. Al Fath
48:29)
3.
Jika kelompok tersebut tidak termasuk ke dalam kelompok yang sesat
maka lihatlah pendapatnya lalu bandingkan dengan kelompok lain.
4.
Apabila suatu kelompok berpendapat bahwa suatu amalan itu hukumnya
sunnah sementara yang lain menghukumi bid’ah maka jangan melakukan amalan
tersebut.
Pasalnya, setiap pendapat kelompok itu mempunyai peluang benar
tetapi juga mempunyai peluang salah. Andaikan kelompok yang menganggap suatu
amalan itu sunnah itu benar sedangkan yang menganggap bid’ah itu salah
sedangkan kita tidak melakukannya maka tidaklah mengapa. Memang rugi sih,
tetapi kita bisa melakukan amalan sunnah lain yang disetujui oleh tiap-tiap
kelompok yang tidak terkategorikan sesat tersebut. Lagi pula dengan tidak
melaksanakan amalan tersebut bukan berarti kita memusuhi atau tidak menghormati
melainkan kita bersikap antisipatif. Dalam Islam pun demikian, meninggalkan
amalan sunnah tidak dianggap dosa kecil sekalipun. Hanya tidak mendapatkan
keutamaan dari sunnah tersebut. Namun dengan melakukan amalan sunnah yang lain
artinya kita mendapatkan keutamaan dari amalan tersebut walaupun dengan
berberat hati kita meninggalkan amalan sunnah yang lain. Dan kita juga tidak
akan pernah mampu melaksanakan semua amalan sunnah sebab dalam satu waktu ada
puluhan amalan sunnah. Kita terbatas untuk melakukan hal tersebut.
Akan tetapi seandainya yang benar adalah kelompok yang menganggap
bid’ah maka ketika kita melakukan hal tersebut sama halnya kita telah berbuat
dosa besar kedua setelah syirik. Misalnya, membaca surat Ya Sin di malam jum’at dianggap sunnah bagi kelompok
tertentu namun juga dianggap bid’ah oleh kelompok yang lain. Maka sebaiknya mengamalkan
surat Ya Sin di malam jum’at. Waktu yang seharusnya digunakan untuk membaca surat
Ya Sin kita gunakan untuk membaca surat Al Kahfi.
5.
Apabila salah satu kelompok menganggap wajib sementara yang lain
menganggap mubah maka sebagai langkah antisipatif maka sebaiknya lakukan amalan
tersebut. Sebab apabila amalan tersebut memang wajib berarti kita telah
melaksanakannya dan tidak berdosa. Namun jika ternyata mubah maka tidaklah
mengapa kita melakukannya. Toh, kita tidak berdosa.
6.
Apabila salah satu kelompok menyatakan wajib sementara kelompok
lain menganggap bid’ah atau haram sebaiknya ikutilah sikap para ulama salafus
shalih. Namun pendapat yang demikian sangat jarang kita temukan.
Semoga kita menjadi lebih bijak lagi dalam menyikapi perbedaan
pendapat ini. Adapun artikel ini merupakan peringatan bagi kita sekalian. Jangan
sampai kita nanti terjerumus ke dalam api neraka akibat mendustakan peringatan
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar