Larangan membawa handphone ke sekolah bukanlah suatu larangan yang baru. Jauh sebelum itu, sejumlah sekolah telah mengeluarkan kebijakan tersebut. Hanya saja sekarang ini, peraturan tersebut akan menjadi sebuah peraturan yang berlaku di semua sekolah di Indonesia. Pelarangan membawa handphone ke sekolah ada beberapa maksud, diantaranya agar siswa bisa fokus dalam belajar, tidak mengambil contekan dari internet, menanyakan jawaban kepada temannya melalui sms, BBM, dan yang lainnya serta untuk menghindarkan siswa dari konten-konten pornografi.
Rabu, 24 Februari 2016
M. Nasir, Terus Maju Pantang Mundur
Menristek (Menteri Riset dan Teknologi), M. Nasir membuat suatu
prestasi yang luar biasa. Beliau berani secara tegas melarang LGBT
(Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) masuk ranah lingkungan kampus.
Langkah ini pasti mendapatkan banyak dukungan dari rakyat Indonesia
yang normal (bukan aktor LGBT) namun akan mendapatkan penentangan keras
dari rakyat Indonesia yang tidak normal alias ada kelainan dari cara
berpikir mereka (para aktor dan pendukung LGBT).
M. Nasir teruslah maju pantang mundur. Terus lawan LGBT. Jangan sampai terjebak oleh kata-kata manis mereka. Biasanya dalam membenarkan aksinya mereka selalu berbicara mengatas namakan dua hal, yakni:
M. Nasir teruslah maju pantang mundur. Terus lawan LGBT. Jangan sampai terjebak oleh kata-kata manis mereka. Biasanya dalam membenarkan aksinya mereka selalu berbicara mengatas namakan dua hal, yakni:
Langganan:
Postingan (Atom)